Karena lingkungan lembaga pendidikan selalu berubah
seiring dengan perkembangan zaman, maka diperlukankomunikasi dalam hal
sistem perencanaan pendidikan yang berhubungan dengan pengambilan
keputusan, penyusunan perencanaan, pengawasan, evaluasi, serta
perumusan kebijakan yang sangat memerlukan komunikasi sebagai bahan
pendukung pada perencanaan pendidikan. Dalam hal ini diperlukan suatu
sistem pendekatan yaitu perencanaan pendidikan partisipatori.
Dalam perencanaan pendidikan memerlukan beberapa konsep mengenai
perubahan lingkungan pendidikan, kebutuhan organisasi pendidikan akan
perencanaan akibat perubahan lingkungan, ciri-ciri sistem yang akan
dipakai dalam perencanaan, dan beberapa teori perencanaan. Hudson
menunjukkan 5 proses perencanaan yaitu radical, advocacy, transactive,
synoptic, dan incremental yang dikatakan sebagai taxonomy.
Perencanaan partisipatori berarti perencanaan yang melibatkan
beberapa yang berkepentingan dalam merencanakan sesuatu yang
dipertentangkan dengan merencanakan yang hanya dibuat oleh seseorang
atau beberapa orang atas dasar wewenang kedudukan, seperti perencana di
tingkat pusat kepala-kepala kantor pendidikan di daerah. Perencanaan
partisipatori banyak melibatkan orang-orang daerah yang memiliki
kepentingan atas obyek yang direncanakan.
karena itu perencanaan partisipatori, memerlukan informasi dari
masyarakat dalam arti perlu pendekatan pada masyarakat untuk
melaksanakan perencanaan pendidikan pada satu tempat (daerah). Dalam
arti hubungan lembaga pendidikan dengan komunikasinya merupakan dasar
untuk memudahkan pelaksanaan perencanaan pendidikan partispatori
seperti kebiasaan lembaga pendidikan dan masyarakat bekerja sama
membangun pendidikan. Komunikasi antara lembaga pendidikan dengan
masyarakat merupakan realisasi teori common sense dalam komunikasi,
bukan teori kompetisi atau teori kontrol.
Misi, Tujuan, dan Program Perencanaan
Setiap perencanaan pada umumnya memiliki satu tujuan perencanaan
yang mencakup langkah keseluruhan perencanaan, mulai perencanaan
strategi sampai keperencanaan operasional. Dengan demikian proses
perencanaan melalui tahap-tahap seperti:
1. Menentukan kebutuhan dasar antisipasi terhadap perubahan lingkungan atau masalah yang muncul.
2. Melakukan forecasting, menentukan program, tujuan, misi perencanaan.
3. Menspesifikasi tujuan.
4. Menentukan standar performan.
5. Menentukan alat/metode/alternatif pemecahan
6. Melakukan implementasi dan menilai
7. Mengadakan reviu.
Karena itu perencanaan pendidikan memerlukan akuntabilitas dan
kontrol agar sesuai dengan lapangan kerja dalam perencanaan pendidikan,
sehubungan dengan usaha menciptakan iklim organisasi pendidikan yang
hangat. Dalam hal ini diperlukan kerjasama dengan masyarakat. Sebab
kegiatan perencanaan pendidikan pada umumnya tidak pernah bisa
dilepaskan dari masyarakat, terutama pada masyarakat yang ada di
sekitarnya.
Itu sebabnya mengapa perlu komunikasi dengan masyarakat, semua itu
ada hubungannya di mana saling memberi, saling mendukung, dan saling
menguntungkan antara lembaga pendidikan dengan masyarakat. Karena
masyarakat turut bertanggungjawab terhadap kemajuan dan kelancaran
proses pendidikan dalam lembaga pendidikan. Karena masyarakat sudah
menjadi bagian kegiatan yang penting dalam mengendalikan roda
perjalanan organisasi pendidikan. Sehingga masalah yang muncul baik
dari lembaga sendiri maupun di masyarakat dapat diselesaikan dengan
mudah dan lebih tuntas.
Khusus para perencana pendidikan lebih-lebih perencanaan yang
bersifat partisipatori yang perencanaan dilakukan bersama di antara
pecinta pendidikan yaitu lembaga pendidikan dan warga masyarakat.
Mereka yang dapat mempengaruhi pendidikan dan dapat dipengaruhi oleh
pendidikan yang di sebut stakeholder.
Referensi:
Pidarta, Made, 2005, Perencanaan Pendidikan Partisipatori, Jakarta, P.T Asdi Mahasatya, Cetakan ketiga.
seiring dengan perkembangan zaman, maka diperlukankomunikasi dalam hal
sistem perencanaan pendidikan yang berhubungan dengan pengambilan
keputusan, penyusunan perencanaan, pengawasan, evaluasi, serta
perumusan kebijakan yang sangat memerlukan komunikasi sebagai bahan
pendukung pada perencanaan pendidikan. Dalam hal ini diperlukan suatu
sistem pendekatan yaitu perencanaan pendidikan partisipatori.
Dalam perencanaan pendidikan memerlukan beberapa konsep mengenai
perubahan lingkungan pendidikan, kebutuhan organisasi pendidikan akan
perencanaan akibat perubahan lingkungan, ciri-ciri sistem yang akan
dipakai dalam perencanaan, dan beberapa teori perencanaan. Hudson
menunjukkan 5 proses perencanaan yaitu radical, advocacy, transactive,
synoptic, dan incremental yang dikatakan sebagai taxonomy.
Perencanaan partisipatori berarti perencanaan yang melibatkan
beberapa yang berkepentingan dalam merencanakan sesuatu yang
dipertentangkan dengan merencanakan yang hanya dibuat oleh seseorang
atau beberapa orang atas dasar wewenang kedudukan, seperti perencana di
tingkat pusat kepala-kepala kantor pendidikan di daerah. Perencanaan
partisipatori banyak melibatkan orang-orang daerah yang memiliki
kepentingan atas obyek yang direncanakan.
karena itu perencanaan partisipatori, memerlukan informasi dari
masyarakat dalam arti perlu pendekatan pada masyarakat untuk
melaksanakan perencanaan pendidikan pada satu tempat (daerah). Dalam
arti hubungan lembaga pendidikan dengan komunikasinya merupakan dasar
untuk memudahkan pelaksanaan perencanaan pendidikan partispatori
seperti kebiasaan lembaga pendidikan dan masyarakat bekerja sama
membangun pendidikan. Komunikasi antara lembaga pendidikan dengan
masyarakat merupakan realisasi teori common sense dalam komunikasi,
bukan teori kompetisi atau teori kontrol.
Misi, Tujuan, dan Program Perencanaan
Setiap perencanaan pada umumnya memiliki satu tujuan perencanaan
yang mencakup langkah keseluruhan perencanaan, mulai perencanaan
strategi sampai keperencanaan operasional. Dengan demikian proses
perencanaan melalui tahap-tahap seperti:
1. Menentukan kebutuhan dasar antisipasi terhadap perubahan lingkungan atau masalah yang muncul.
2. Melakukan forecasting, menentukan program, tujuan, misi perencanaan.
3. Menspesifikasi tujuan.
4. Menentukan standar performan.
5. Menentukan alat/metode/alternatif pemecahan
6. Melakukan implementasi dan menilai
7. Mengadakan reviu.
Karena itu perencanaan pendidikan memerlukan akuntabilitas dan
kontrol agar sesuai dengan lapangan kerja dalam perencanaan pendidikan,
sehubungan dengan usaha menciptakan iklim organisasi pendidikan yang
hangat. Dalam hal ini diperlukan kerjasama dengan masyarakat. Sebab
kegiatan perencanaan pendidikan pada umumnya tidak pernah bisa
dilepaskan dari masyarakat, terutama pada masyarakat yang ada di
sekitarnya.
Itu sebabnya mengapa perlu komunikasi dengan masyarakat, semua itu
ada hubungannya di mana saling memberi, saling mendukung, dan saling
menguntungkan antara lembaga pendidikan dengan masyarakat. Karena
masyarakat turut bertanggungjawab terhadap kemajuan dan kelancaran
proses pendidikan dalam lembaga pendidikan. Karena masyarakat sudah
menjadi bagian kegiatan yang penting dalam mengendalikan roda
perjalanan organisasi pendidikan. Sehingga masalah yang muncul baik
dari lembaga sendiri maupun di masyarakat dapat diselesaikan dengan
mudah dan lebih tuntas.
Khusus para perencana pendidikan lebih-lebih perencanaan yang
bersifat partisipatori yang perencanaan dilakukan bersama di antara
pecinta pendidikan yaitu lembaga pendidikan dan warga masyarakat.
Mereka yang dapat mempengaruhi pendidikan dan dapat dipengaruhi oleh
pendidikan yang di sebut stakeholder.
Referensi:
Pidarta, Made, 2005, Perencanaan Pendidikan Partisipatori, Jakarta, P.T Asdi Mahasatya, Cetakan ketiga.