BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan telah disempurnakan
melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah atau lebih
dikenal dengan Otonomi Daerah, merupakan suatu peluang emas bagi daerah untuk
mengelola sumber daya-sumber daya yang dimilikinya baik sumber daya alam, sumber
daya manusia dan teknologi dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
Pengelolaan sumber daya-sumber daya tersebut juga harus profesional dan
akuntabel di samping untuk kesejahteraan masyarakat juga menjawab tantangan
globalisasi yang melanda seluruh masyarakat, bangsa dan negara di dunia ini.
Globalisasi menuntut daya saing yang pada hakekatnya kualitas seluruh produk
atau jasa. Oleh karena itu tentunya diperlukan sumber daya manusia yang
berkualitas pula, yaitu sumber daya manusia yang memiliki kemampuan yang cukup
untuk menggerakan seluruh sumber daya wilayah yang ada (Nachroni dan Suhandojo
dalam Muchdie, 2001).
Peran SDM berkualitas sangat strategis dalam pembangunan / pengembangan wilayah,
di samping sebagai subyek sekaligus obyek dari pembangunan / pengembangan
wilayah tersebut. SDM berkualitas merupakan faktor yang menentukan maju tidaknya
suatu daerah (Sinar Pagi, 17 - 23 Januari 2007), karena dibekali dengan
pengetahuan dan menurut Nonaka (dalam Winardi, 2005 : 12) bahwa :
Satu-satunya sumber yang dapat diandalkan bagi tercapainya keunggulan kompetitif
yaitu pengetahuan.
Dalam konteks SDM berkualitas, kebijakan pembangunan nasional bidang
kependudukan tidak terpisahkan dengan kebijakan pembangunan bidang pendidikan.
Pada hakekatnya SDM adalah penduduk dan untuk mencapai SDM berkualitas melalui
proses pendidikan. Pembangunan kependudukan dihadapkan pada tantangan yang makin
berat, baik dalam hal jumlah, kualitas, maupun persebarannya. Jawa Tengah
diproyeksikan mencapai 32,45 juta jiwa pada tahun 2010 (Suara Merdeka, 13 - 3 -
2007). Jumlah penduduk yang relatif besar seharusnya bisa sebagai asset
pembangunan tetapi karena tidak diimbangi dengan kualitas dapat menjadi
sebaliknya, yaitu beban pembangunan.
1.2 Permasalahan
Kabupaten Tegal merupakan salah satu daerah otonomi di Provinsi Jawa Tengah
dengan jumlah penduduk sebesar 1.379.180 jiwa (sensus penduduk tahun 2000)
dengan laju pertumbuhan penduduk 1,2 % / tahun, diproyeksikan tahun 2011
berjumlah 1.538.546 jiwa.
Penduduk Kabupaten Tegal yang relatif besar tersebut tidak merata penyebarannya,
berbeda tingkat kepadatannya (bila ditinjau aspek kependudukannya), dan bila
ditinjau dari tingkat pendidikan berbeda pula, yaitu mulai dari tingkat SD
sampai Perguruan Tinggi. Hal tersebut memerlukan perencanaan pembangunan
Pemerintah Kabupaten Tegal dalam mengintegrasikan kebijakan pembangunan
kependudukan dengan kebijakan pembangunan pendidikan.
1.3 Perumusan Masalah
Dari uraian tersebut, penulis sangat tertarik untuk menganalisa lebih jauh dan
merumuskan permasalahan sebagai berikut :
"Bagaimana perencanaan pendidikan agar terintegrasi dengan pembangunan bidang
kependudukan untuk mewujudkan SDM berkualitas di Kabupaten Tegal ?"
1.4 Tujuan dan Sasaran
1.4.1 Tujuan
Mengidentifikasi kependudukan kabupaten Tegal ditinjau aspek kuantitas maupun
kualitas.
1.4.2 Sasaran
a. Mengidentifikasi jumlah penduduk, kepadatan penduduk, dan persebarannya.
b. Mengidentifikasi jumlah penduduk berdasarkan tingkat pendidikan, jumlah
pengangguran menurut pendidikan.
1.5 Kajian Teori
Agar diperoleh persamaan persepsi, maka penulis menyampaikan kajian teori dari
berbagai sumber / literatur, yaitu :
a. Handoko, Hani, Manajemen, 1991
Perencanaan adalah :
1) Pemilihan dan penetapan tujuan-tujuan organisasi;
2) Penentuan strategi, kebijaksanaan, proyek, papan, prosedur, metode, sistem,
anggaran dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan.
b. Sa'ud dan Makmun, Perencanaan Pendidikan : Suatu Pendekatan Komprehensif,
2006
Pendidikan merupakan upaya dapat mempercepat pengembangan potensi manusia untuk
mampu mengemban tugas yang dibebankan kepadanya.
c. Burhanuddin, Analisis Administrasi Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan,
1994
Perencanaan pendidikan pada hakikatnya tidak lain daripada proses pemilihan yang
sistematis, analisis yang rasional mengenai apa yang akan dilakukan, bagaimana
melakukannya, siapa pelaksananya dan kapan suatu kegiatan dilaksanakan dalam
rangka meningkatkan mutu pendidikan lebih efektif dan efisien sehingga proses
pendidikan itu dapat memenuhi tuntutan / kebutuhan masyarakat.
Dari uraian tersebut, penulis simpulkan bahwa terdapat 4 aspek dalam perencanaan
pendidikan, yaitu :
1. Berhubungan dengan masa depan.
2. Seperangkat kegiatan
3. Proses yang sistematis
4. Tujuan tertentu
d. Warpani, Suwardjoko, Analisis Kota dan Daerah, 1984
Pada hakekatnya, pengertian mengenai penduduk lebih ditekankan pada komposisi
penduduk. Pengertian ini mempunyai arti yang sangat luas, tidak hanya meliputi
pengertian umur, jenis kelamin dan lain-lain, tetapi juga klasifikasi tenaga
kerja dan watak ekonomi, tingkat pendidikan, agama, ciri sosial, dan angka
statistik lainnya yang menyatakan distribusi frekuensi.
e. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas
SDM berkualitas adalah manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha
esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
1.6 Ruang Lingkup
1.6.1 Ruang lingkup substantif
Ruang lingkup substantif dalam penulisan ini adalah :
1.6.1.1 Analisa Kependudukan
A. Analisa jumlah dan pertumbuhan penduduk
B. Analisa kepadatan dan penyebaran penduduk
C. Analisa pergerakan penduduk
D. Analisa mata pencaharian penduduk
1.6.1.2 Analisa tingkat pendidikan
1.6.2 Ruang lingkup kewilayahan
Ruang lingkup kewilayahan dalam penulisan ini adalah seluruh wilayah
administrasi kabupaten Tegal yang terdiri atas 18 kecamatan.
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan telah disempurnakan
melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah atau lebih
dikenal dengan Otonomi Daerah, merupakan suatu peluang emas bagi daerah untuk
mengelola sumber daya-sumber daya yang dimilikinya baik sumber daya alam, sumber
daya manusia dan teknologi dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
Pengelolaan sumber daya-sumber daya tersebut juga harus profesional dan
akuntabel di samping untuk kesejahteraan masyarakat juga menjawab tantangan
globalisasi yang melanda seluruh masyarakat, bangsa dan negara di dunia ini.
Globalisasi menuntut daya saing yang pada hakekatnya kualitas seluruh produk
atau jasa. Oleh karena itu tentunya diperlukan sumber daya manusia yang
berkualitas pula, yaitu sumber daya manusia yang memiliki kemampuan yang cukup
untuk menggerakan seluruh sumber daya wilayah yang ada (Nachroni dan Suhandojo
dalam Muchdie, 2001).
Peran SDM berkualitas sangat strategis dalam pembangunan / pengembangan wilayah,
di samping sebagai subyek sekaligus obyek dari pembangunan / pengembangan
wilayah tersebut. SDM berkualitas merupakan faktor yang menentukan maju tidaknya
suatu daerah (Sinar Pagi, 17 - 23 Januari 2007), karena dibekali dengan
pengetahuan dan menurut Nonaka (dalam Winardi, 2005 : 12) bahwa :
Satu-satunya sumber yang dapat diandalkan bagi tercapainya keunggulan kompetitif
yaitu pengetahuan.
Dalam konteks SDM berkualitas, kebijakan pembangunan nasional bidang
kependudukan tidak terpisahkan dengan kebijakan pembangunan bidang pendidikan.
Pada hakekatnya SDM adalah penduduk dan untuk mencapai SDM berkualitas melalui
proses pendidikan. Pembangunan kependudukan dihadapkan pada tantangan yang makin
berat, baik dalam hal jumlah, kualitas, maupun persebarannya. Jawa Tengah
diproyeksikan mencapai 32,45 juta jiwa pada tahun 2010 (Suara Merdeka, 13 - 3 -
2007). Jumlah penduduk yang relatif besar seharusnya bisa sebagai asset
pembangunan tetapi karena tidak diimbangi dengan kualitas dapat menjadi
sebaliknya, yaitu beban pembangunan.
1.2 Permasalahan
Kabupaten Tegal merupakan salah satu daerah otonomi di Provinsi Jawa Tengah
dengan jumlah penduduk sebesar 1.379.180 jiwa (sensus penduduk tahun 2000)
dengan laju pertumbuhan penduduk 1,2 % / tahun, diproyeksikan tahun 2011
berjumlah 1.538.546 jiwa.
Penduduk Kabupaten Tegal yang relatif besar tersebut tidak merata penyebarannya,
berbeda tingkat kepadatannya (bila ditinjau aspek kependudukannya), dan bila
ditinjau dari tingkat pendidikan berbeda pula, yaitu mulai dari tingkat SD
sampai Perguruan Tinggi. Hal tersebut memerlukan perencanaan pembangunan
Pemerintah Kabupaten Tegal dalam mengintegrasikan kebijakan pembangunan
kependudukan dengan kebijakan pembangunan pendidikan.
1.3 Perumusan Masalah
Dari uraian tersebut, penulis sangat tertarik untuk menganalisa lebih jauh dan
merumuskan permasalahan sebagai berikut :
"Bagaimana perencanaan pendidikan agar terintegrasi dengan pembangunan bidang
kependudukan untuk mewujudkan SDM berkualitas di Kabupaten Tegal ?"
1.4 Tujuan dan Sasaran
1.4.1 Tujuan
Mengidentifikasi kependudukan kabupaten Tegal ditinjau aspek kuantitas maupun
kualitas.
1.4.2 Sasaran
a. Mengidentifikasi jumlah penduduk, kepadatan penduduk, dan persebarannya.
b. Mengidentifikasi jumlah penduduk berdasarkan tingkat pendidikan, jumlah
pengangguran menurut pendidikan.
1.5 Kajian Teori
Agar diperoleh persamaan persepsi, maka penulis menyampaikan kajian teori dari
berbagai sumber / literatur, yaitu :
a. Handoko, Hani, Manajemen, 1991
Perencanaan adalah :
1) Pemilihan dan penetapan tujuan-tujuan organisasi;
2) Penentuan strategi, kebijaksanaan, proyek, papan, prosedur, metode, sistem,
anggaran dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan.
b. Sa'ud dan Makmun, Perencanaan Pendidikan : Suatu Pendekatan Komprehensif,
2006
Pendidikan merupakan upaya dapat mempercepat pengembangan potensi manusia untuk
mampu mengemban tugas yang dibebankan kepadanya.
c. Burhanuddin, Analisis Administrasi Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan,
1994
Perencanaan pendidikan pada hakikatnya tidak lain daripada proses pemilihan yang
sistematis, analisis yang rasional mengenai apa yang akan dilakukan, bagaimana
melakukannya, siapa pelaksananya dan kapan suatu kegiatan dilaksanakan dalam
rangka meningkatkan mutu pendidikan lebih efektif dan efisien sehingga proses
pendidikan itu dapat memenuhi tuntutan / kebutuhan masyarakat.
Dari uraian tersebut, penulis simpulkan bahwa terdapat 4 aspek dalam perencanaan
pendidikan, yaitu :
1. Berhubungan dengan masa depan.
2. Seperangkat kegiatan
3. Proses yang sistematis
4. Tujuan tertentu
d. Warpani, Suwardjoko, Analisis Kota dan Daerah, 1984
Pada hakekatnya, pengertian mengenai penduduk lebih ditekankan pada komposisi
penduduk. Pengertian ini mempunyai arti yang sangat luas, tidak hanya meliputi
pengertian umur, jenis kelamin dan lain-lain, tetapi juga klasifikasi tenaga
kerja dan watak ekonomi, tingkat pendidikan, agama, ciri sosial, dan angka
statistik lainnya yang menyatakan distribusi frekuensi.
e. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas
SDM berkualitas adalah manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha
esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
1.6 Ruang Lingkup
1.6.1 Ruang lingkup substantif
Ruang lingkup substantif dalam penulisan ini adalah :
1.6.1.1 Analisa Kependudukan
A. Analisa jumlah dan pertumbuhan penduduk
B. Analisa kepadatan dan penyebaran penduduk
C. Analisa pergerakan penduduk
D. Analisa mata pencaharian penduduk
1.6.1.2 Analisa tingkat pendidikan
1.6.2 Ruang lingkup kewilayahan
Ruang lingkup kewilayahan dalam penulisan ini adalah seluruh wilayah
administrasi kabupaten Tegal yang terdiri atas 18 kecamatan.