VIVAnews - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Jawa Tengah dan personel di Kepolisian Daerah Jawa Tengah
ketahuan menggelar pesta narkotika jenis sabu-sabu di sebuah hotel di
Semarang Selatan. Mereka sudah lama dicurigai sering berpesta narkoba.
Reza
Kurniawan, anggota Komisi D DPRD Jawa Tengah, ditangkap bersama
Brigadir Yudik Noviantoro, anggota Dokkes Polda Jawa Tengah, di hotel
di Jalan Dr Wahidin, Semarang, Jumat 19 Juni 2009 malam. Keduanya
dicurigai sering menggelar pesta laknat ini secara berpindah-pindah di
sejumlah hotel.
Namun apes, pada Jumat malam, jajaran kepolisian
Jawa Tengah menangkap basah mereka. Mereka tak bisa mengelak karena di
kamar yang sama ditemukan barang bukti berupa setengah gram sabu-sabu,
bong, korek api, sebutir pil biru dan aluminium foil.
Kepala
Polda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Alex Bambang Riatmodjo,
menyatakan akan menindak personelnya. "Polisi tidak akan pandang bulu
menindak pengeder maupun pemakai narkoba," kata Alex, Sabtu 20 Juni
2009. Bahkan, personel yang ketahuan itu akan diajukan ke sidang kode
etik.
Reza Kurniawan bukan sekali ini saja berurusan dengan
kasus narkoba. Reza yang terpilih kembali untuk periode 2009-2014 ini
pada tahun 2004 juga pernah berurusan dengan kasus narkoba.
Namun
kepada wartawan pada saat itu, Reza tidak mengakui terlibat. Dia juga
menolak menandatangani berita acara pemeriksaan di kepolisian.
Laporan Syamsul Arifin | Semarang (ANTV)
Daerah Jawa Tengah dan personel di Kepolisian Daerah Jawa Tengah
ketahuan menggelar pesta narkotika jenis sabu-sabu di sebuah hotel di
Semarang Selatan. Mereka sudah lama dicurigai sering berpesta narkoba.
Reza
Kurniawan, anggota Komisi D DPRD Jawa Tengah, ditangkap bersama
Brigadir Yudik Noviantoro, anggota Dokkes Polda Jawa Tengah, di hotel
di Jalan Dr Wahidin, Semarang, Jumat 19 Juni 2009 malam. Keduanya
dicurigai sering menggelar pesta laknat ini secara berpindah-pindah di
sejumlah hotel.
Namun apes, pada Jumat malam, jajaran kepolisian
Jawa Tengah menangkap basah mereka. Mereka tak bisa mengelak karena di
kamar yang sama ditemukan barang bukti berupa setengah gram sabu-sabu,
bong, korek api, sebutir pil biru dan aluminium foil.
Kepala
Polda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Alex Bambang Riatmodjo,
menyatakan akan menindak personelnya. "Polisi tidak akan pandang bulu
menindak pengeder maupun pemakai narkoba," kata Alex, Sabtu 20 Juni
2009. Bahkan, personel yang ketahuan itu akan diajukan ke sidang kode
etik.
Reza Kurniawan bukan sekali ini saja berurusan dengan
kasus narkoba. Reza yang terpilih kembali untuk periode 2009-2014 ini
pada tahun 2004 juga pernah berurusan dengan kasus narkoba.
Namun
kepada wartawan pada saat itu, Reza tidak mengakui terlibat. Dia juga
menolak menandatangani berita acara pemeriksaan di kepolisian.
Laporan Syamsul Arifin | Semarang (ANTV)