Fakta sosial bersifat eksternal, umum (general), dan memaksa (coercion). Fakta Sosial
mempengaruhi tindakan-tindakan manusia. Tindakan individu merupakan
hasil proses pendefinisian reslitas sosial, serta bagaimana orang
mendefinisikan situasi. Asumsi yang mendasari adalah bahwa manusia
adalah makhluk yang kreatif dalam membangun dunia sosialnya sendiri.
Fakta sosial inilah yang menjadi pokok persoalan penyelidikan sosial
Fakta social dinyatakan oleh Emile Durkheim sebagai barang sesuatu
(Thing) yang berbeda dengan ide. Barang sesuatu menjadi objek
penyelidikan dari seluruh ilmu pengetahuan. Ia tidak dapat dipahami
melalui kegiatan mental murni (spekulatif). Tetapi untuk memahaminya
diperlukan penyusunan data riil diluar pemikiran manusia. Fakta sosial
ini menurut Durkheim terdiri atas dua macam :
1. Dalam bentuk
material : Yaitu barang sesuatu yang dapat disimak, ditangkap, dan
diobservasi. Fakta sosial inilah yang merupakan bagian dari dunia nyata
contohnya arsitektur dan norma hukum.
2.
Dalam bentuk non-material : Yaitu sesuatu yang ditangkap nyata (
eksternal ). Fakta ini bersifat inter subjective yang hanya muncul dari
dalam kesadaran manusia, sebagai contao egoisme, altruisme, dan opini.
Pokok
persoalan yang harus menjadi pusat perhatian penyelidikan sosiologi
menurut paradigma ini adalah fakta-fakta sosial. Secara garis besar
fakta sosial terdiri atas dua tipe, masing-masing adalah struktur
sosial dan pranata sosial. Secara lebih terperinci fakta sosial itu
terdiri atas : kelompok, kesatuan masyarakat tertentu, system sosial,
peranan, nilai-nilai, keluarga, pemerintahan dan sebagainya. Menurut
Peter Blau ada dua tipe dasar dari fakta sosial :
1. Nilai-nilai umum ( common values )
2. Norma yang terwujud dalam kebudayaan atau dalam subkultur.
Ada empat varian teori yang tergabung ke dalam paradigma fakta sosial ini. Masing-masing adalah :
1.
Teori Fungsionalisme-Struktural, yaitu teori yang menekankan kepada
keteraturan (order) dan mengabaikan konflik dan perubahan-perubahan
dalam masyarakat. Konsep-konsep utamanya adalah : fungsi, disfungsi,
fungsi laten, fungsi manifestasi, dan keseimbangan.
2. Teori
Konflik, yaitu teori yang menentang teori sebelumnya
(fungsionalisme-struktural) dimana masyarakat senantiasa berada dalam
proses perubahan yang ditandai oleh pertentangan yang terus menerus
diantar unsure-unsurnya.
3. Teori Sistem
4. Teori Sosiologi Makro
Dalam
melakukan pendekatan terhadap pengamatan fakta sosial ini dapat
dilakukan dengan berbagai metode yang banyak untuk ditempuh, baik
interviu maupun kuisioner yang terbagi lagi menjadi berbagai cabang dan
metode-metode yang semakin berkembang. Kedua metode itulah yang hingga
kini masih tetap dipertahankan oleh penganut paradigma fakta sosial
sekalipun masih adanya terdapat kelemahan didalam kedua metode tersebut.
mempengaruhi tindakan-tindakan manusia. Tindakan individu merupakan
hasil proses pendefinisian reslitas sosial, serta bagaimana orang
mendefinisikan situasi. Asumsi yang mendasari adalah bahwa manusia
adalah makhluk yang kreatif dalam membangun dunia sosialnya sendiri.
Fakta sosial inilah yang menjadi pokok persoalan penyelidikan sosial
Fakta social dinyatakan oleh Emile Durkheim sebagai barang sesuatu
(Thing) yang berbeda dengan ide. Barang sesuatu menjadi objek
penyelidikan dari seluruh ilmu pengetahuan. Ia tidak dapat dipahami
melalui kegiatan mental murni (spekulatif). Tetapi untuk memahaminya
diperlukan penyusunan data riil diluar pemikiran manusia. Fakta sosial
ini menurut Durkheim terdiri atas dua macam :
1. Dalam bentuk
material : Yaitu barang sesuatu yang dapat disimak, ditangkap, dan
diobservasi. Fakta sosial inilah yang merupakan bagian dari dunia nyata
contohnya arsitektur dan norma hukum.
2.
Dalam bentuk non-material : Yaitu sesuatu yang ditangkap nyata (
eksternal ). Fakta ini bersifat inter subjective yang hanya muncul dari
dalam kesadaran manusia, sebagai contao egoisme, altruisme, dan opini.
Pokok
persoalan yang harus menjadi pusat perhatian penyelidikan sosiologi
menurut paradigma ini adalah fakta-fakta sosial. Secara garis besar
fakta sosial terdiri atas dua tipe, masing-masing adalah struktur
sosial dan pranata sosial. Secara lebih terperinci fakta sosial itu
terdiri atas : kelompok, kesatuan masyarakat tertentu, system sosial,
peranan, nilai-nilai, keluarga, pemerintahan dan sebagainya. Menurut
Peter Blau ada dua tipe dasar dari fakta sosial :
1. Nilai-nilai umum ( common values )
2. Norma yang terwujud dalam kebudayaan atau dalam subkultur.
Ada empat varian teori yang tergabung ke dalam paradigma fakta sosial ini. Masing-masing adalah :
1.
Teori Fungsionalisme-Struktural, yaitu teori yang menekankan kepada
keteraturan (order) dan mengabaikan konflik dan perubahan-perubahan
dalam masyarakat. Konsep-konsep utamanya adalah : fungsi, disfungsi,
fungsi laten, fungsi manifestasi, dan keseimbangan.
2. Teori
Konflik, yaitu teori yang menentang teori sebelumnya
(fungsionalisme-struktural) dimana masyarakat senantiasa berada dalam
proses perubahan yang ditandai oleh pertentangan yang terus menerus
diantar unsure-unsurnya.
3. Teori Sistem
4. Teori Sosiologi Makro
Dalam
melakukan pendekatan terhadap pengamatan fakta sosial ini dapat
dilakukan dengan berbagai metode yang banyak untuk ditempuh, baik
interviu maupun kuisioner yang terbagi lagi menjadi berbagai cabang dan
metode-metode yang semakin berkembang. Kedua metode itulah yang hingga
kini masih tetap dipertahankan oleh penganut paradigma fakta sosial
sekalipun masih adanya terdapat kelemahan didalam kedua metode tersebut.