A. Pengertian dan Dasar Pencatatan Aktiva
Beberapa pengertian dan dasar pencatatan aktiva ialah sebagai berikut:
a. Aktiva merupakan sumber ekonomis Rumah Sakit Pemerintah yang juga meliputi biaya-biaya yang telah terjadi yang diakui berdasarkan Standar akuntansi RS Pemerintah.
Aktiva yang dibeli dicatat berdasarkan harga perolehan yang meliputi seluruh pengorbanan ekonomis yang diukur dalam satuan uang untuk memperoleh aktiva tersebut.
b. Aktiva yang tidak memberikan manfaat unutk periode akuntansi selanjutnya dapat langsung dicatat sebagai beban pada saat perolehan.
c. Aktiva moneter seperti kas, tagihan yang timbul dari transaksi pertukaran atau sebagai imbalan atas penyerahan jasa tindakan medik oleh RS Pemerintah, dicatat berdasarkan nilai nominal yang bersangkutan.
d. Aktiva yang diperoleh dari APBN merupakan penambahan kekayan dan dicatat sebesar jumlah pengeluaran APBN untuk mendapatkan aktiva tetap
B. Aktiva Lancar
Istilah aktiva lancar digunakan untuk menyatakan kas/bank dan sumber-sumber lain yang diharapkan dapat dicautiirkan menjadi kas/bank, dijual atau dipakai habis dalam satu tahun atau dalam siklus kegiatan normal RS Pemerintah yang melampaui satu tahun.
Dengan demikian aktiva lancar antara lain meliputi :
• Uang kas, rekening giro bank dan aktiva lain yang dapat disamakan dengan uang kas yang tersedia untuk kegiatan RS Pemerintah.
• Dana DIK/DIP/OPRS yang tersedia
• Piutang pelayanan
• Piutang lain-lain yang dapat ditagih dalam waktu satu tahun
• Persediaan untuk tindakan medik seperti obat-obatan alat kesehatan, linen, barang-barang labolatorium, barang-barang radiology, dan lain-lain.
C. Aktiva Tetap
Yang dimaksud dengan aktiva tetap adalah aktiva yag diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dengan lebih dahulu mempunyai nilai material, yang digunakan dalam kegiatan RS, tetapi tidak dimaksudkan untuk dijual dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun.
Aktiva tetap mencakup tanah/hak atas tanah, gedung dan bangunan, mesin dan peralatan, inventaris kantor, kendaraan, serta peralatan medik dan non-medik
Aktiva tetap dicatat berdasarkan harga perolehannya, dan dilakukan penyisihan penyusutan sesuai ketentuan yang berlaku.
D. Aktiva Tidak Berwujud
Aktiva tidak berwujud mencerminkan hak/hak istimewa atau posisi yang menguntungkan RS Pemerintah dalam menghasilkan pendapatan / meningkatkan mutu pelayanan, seperti : biaya pelatihan dan pendidikan, biaya penelitian dan pengembangan, dll
Harga perolehan aktiva tidak berwujud meliputi semua biaya yang terjadi dalam rangka memperoleh aktiva tersebut. Amortisasi aktiva tidak berwujud harus dilakukan secara sistematis selama masa manfaatnya.
Aktiva tidak berwujud disajikan dalam neraca sebesar harga perolehan dikurangi akumulasi amortisasinya.
E. Aktiva lain-lain
Misal: bangunan dalam penyelesaian, aktiva tetap yang tidak digunakan, beban yang ditangguhkan, dan aktiva lancar lainnya.
Beberapa pengertian dan dasar pencatatan aktiva ialah sebagai berikut:
a. Aktiva merupakan sumber ekonomis Rumah Sakit Pemerintah yang juga meliputi biaya-biaya yang telah terjadi yang diakui berdasarkan Standar akuntansi RS Pemerintah.
Aktiva yang dibeli dicatat berdasarkan harga perolehan yang meliputi seluruh pengorbanan ekonomis yang diukur dalam satuan uang untuk memperoleh aktiva tersebut.
b. Aktiva yang tidak memberikan manfaat unutk periode akuntansi selanjutnya dapat langsung dicatat sebagai beban pada saat perolehan.
c. Aktiva moneter seperti kas, tagihan yang timbul dari transaksi pertukaran atau sebagai imbalan atas penyerahan jasa tindakan medik oleh RS Pemerintah, dicatat berdasarkan nilai nominal yang bersangkutan.
d. Aktiva yang diperoleh dari APBN merupakan penambahan kekayan dan dicatat sebesar jumlah pengeluaran APBN untuk mendapatkan aktiva tetap
B. Aktiva Lancar
Istilah aktiva lancar digunakan untuk menyatakan kas/bank dan sumber-sumber lain yang diharapkan dapat dicautiirkan menjadi kas/bank, dijual atau dipakai habis dalam satu tahun atau dalam siklus kegiatan normal RS Pemerintah yang melampaui satu tahun.
Dengan demikian aktiva lancar antara lain meliputi :
• Uang kas, rekening giro bank dan aktiva lain yang dapat disamakan dengan uang kas yang tersedia untuk kegiatan RS Pemerintah.
• Dana DIK/DIP/OPRS yang tersedia
• Piutang pelayanan
• Piutang lain-lain yang dapat ditagih dalam waktu satu tahun
• Persediaan untuk tindakan medik seperti obat-obatan alat kesehatan, linen, barang-barang labolatorium, barang-barang radiology, dan lain-lain.
C. Aktiva Tetap
Yang dimaksud dengan aktiva tetap adalah aktiva yag diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dengan lebih dahulu mempunyai nilai material, yang digunakan dalam kegiatan RS, tetapi tidak dimaksudkan untuk dijual dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun.
Aktiva tetap mencakup tanah/hak atas tanah, gedung dan bangunan, mesin dan peralatan, inventaris kantor, kendaraan, serta peralatan medik dan non-medik
Aktiva tetap dicatat berdasarkan harga perolehannya, dan dilakukan penyisihan penyusutan sesuai ketentuan yang berlaku.
D. Aktiva Tidak Berwujud
Aktiva tidak berwujud mencerminkan hak/hak istimewa atau posisi yang menguntungkan RS Pemerintah dalam menghasilkan pendapatan / meningkatkan mutu pelayanan, seperti : biaya pelatihan dan pendidikan, biaya penelitian dan pengembangan, dll
Harga perolehan aktiva tidak berwujud meliputi semua biaya yang terjadi dalam rangka memperoleh aktiva tersebut. Amortisasi aktiva tidak berwujud harus dilakukan secara sistematis selama masa manfaatnya.
Aktiva tidak berwujud disajikan dalam neraca sebesar harga perolehan dikurangi akumulasi amortisasinya.
E. Aktiva lain-lain
Misal: bangunan dalam penyelesaian, aktiva tetap yang tidak digunakan, beban yang ditangguhkan, dan aktiva lancar lainnya.