хХх::[Dunia Remaja Indonesia]::хХх
MAAF, FORUM DUNIA REMAJA INDONESIA PINDAH KE http://nadakeras.taro.tv/forum

Join the forum, it's quick and easy

хХх::[Dunia Remaja Indonesia]::хХх
MAAF, FORUM DUNIA REMAJA INDONESIA PINDAH KE http://nadakeras.taro.tv/forum
хХх::[Dunia Remaja Indonesia]::хХх
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
хХх::[Dunia Remaja Indonesia]::хХх

Situs/Web/Forum/Blog dan Komunitas Remaja (Indonesian Only)


You are not connected. Please login or register

Anggaran Dasar Dunia Remaja Indonesia

Go down  Message [Halaman 1 dari 1]

1Anggaran Dasar Dunia Remaja Indonesia Empty Anggaran Dasar Dunia Remaja Indonesia Tue 02 Jun 2009, 14:14

ralqis

ralqis
[DRI] Pendiri

Sesungguhnya manusia telah diperintahkan untuk menjaga, melindungi dan
membangun dunia ini untuk menciptakan keharmonisan dan kekeluargaan
satu sama lainnya.

Berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa bangsa Indonesia telah berhasil
merebut kekuasaannya dari kaum penjajah. Oleh karena itu, wajib bagi
penduduk Indonesia untuk mempertahankan nilai-nilai dan memajukan
negeri ini melalui pemuda dan pemudi.

Pemuda dan pemudi Indonesia adalah jantung dari pada Indonesia itu
sendiri, hancur dan majunya suatu kehidupan adalah bagaimana pemuda dan
pemudi dalam suatu negara itu mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan
sehari-hari.

Dunia Remaja Indonesia adalah suatu perkumpulan para pemuda dan pemudi
yang berani serta ingin melawan segala hal yang bisa menjatuhkan nasib
serta masa depan suatu negara.

Oleh karena itu, Dunia Remaja Indonesia bukanhanya suatu perkumpulan
atau komunitas para remaja dan remaji, kami sangat membutuhkan bantuan
serta nasihat dari pada senior atau orang dewasa untuk membantu para
remaja berkembang dengan baik dan memiliki semangat kepemudaan.

Dunia Remaja Indonesia berazaskan Nasionalisme, Ketuhanan dan
Sosialisme yang memiliki potensi serta nilai-nilai essensialis yang
sangat konservative dalam kebudayaan keindonesiaan dan naturalisme.

Kami, para pemuda Indonesia menjunjung tinggi suatu adat dan kebudayaan
yang berlandaskan Pancasila dan Ketuhanan. Semangat Pemuda Indonesia
yang telah ada sejak Sumpah Pemuda akan nampak pada saat kini, dahulu
dan yang akan datang.

Hidup Pemuda Indonesia!
Berani bertindak!
Berani bertanggung Jawab!

Read It!
Anggaran Dasar ░▒▓◄[DRI] ™️®️►▓▒░

https://www.facebook.com/profile.php?id=100001069460412

2Anggaran Dasar Dunia Remaja Indonesia Empty Anggaran Dasar [DRI] ™® Wed 01 Jul 2009, 02:21

ralqis

ralqis
[DRI] Pendiri

TATA TERTIB
DUNIA REMAJA INDONESIA
[DRI]

BAB I
NAMA, WAKTU, DAN TEMPAT KEDUDUKAN

Pasal 1
Forum ini bernama Dunia Remaja Indonesia yang disingkat DRI, didirikan pada 25 April 2009, berkedudukan di Forumotion.

BAB II
STATUS

Pasal 2

  1. DRI merupakan forum resmi Forumotion
  2. DRI berada di bawah naungan Forumotion

BAB III
AZAS

Pasal 3

DRI berazaskan Nasionalisme


BAB IV
SIFAT DAN TUJUAN

pasal 4

DRI bersifat Inklusif dan Reformis


Pasal 5
Tujuan:
Terwujudnya kehidupan remaja yang menjunjung tinggi kedaulatan remaja, kebebasan, otonomi, keadilan, HAM, egalitarianisme, dan bebas NARKOBA serta Kebodohan juga Pornographi.


BAB V
ORGANISASI FORUM

Pasal 6

Keanggotaan:
Yang menjadi anggota atau member adalah orang yang sengaja dan menyetujui peraturan yang berlaku di forum.


Pasal 7
Kekuasaan dipegang oleh, Petinggi atau Administrator, Moderator, VIP, dan Super Senior.

Pasal 8
Pimpinan:

  1. Pendiri dan Administrator
  2. Moderator
  3. VIP
  4. Super Senior


Pasal 9
Majlis Pembinaan:

  1. Majlis Pembinaan merupakan lembaga yang bekerja secara kolektif dan bertugas memberikan pertimbangan, nasehat, dan saran, baik diminta maupun tidak, kepeda Staff disetiap forum.
  2. Anggota Majlis Pembinaan dipilih dalam forum tertinggi dimasing-masing level.
  3. Majlis Pertimbangan teridiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan beberapa anggota.


Pasal 10
Keuangan:

  1. Keuangan DRI diperoleh dari:
  2. PENDIRI
  3. Konstributor, dan
  4. Anggota member yang ada


BAB VI
BANNER FORUM

Pasal 11

Lambang Forum DRI sebagai berikut:


Anggaran Dasar Dunia Remaja Indonesia Epx5ytoxrbtfw058l6k

BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN

Pasal 12

Masa bakti kepengurusan Petinggi DRI berakhir jika ada permintaan dari yang bersangkutan yang disetujui oleh Pendiri DRI atau paling lama 3 tahun masa bakti. Jika bersedia kembali, dipersilahkan mengisi daftar menjadi staff.


BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP

Pasal 13


  1. Hal-hal yang belum diatur dalam AD ini akan diatur lebih lanjut dalam ART.
  2. AD ini hanya dapat dirubah oleh Pendiri DRI.

https://www.facebook.com/profile.php?id=100001069460412

3Anggaran Dasar Dunia Remaja Indonesia Empty Anggaran Rumah Tangga [DRI] ™® Wed 01 Jul 2009, 02:59

ralqis

ralqis
[DRI] Pendiri

ANGGARAN RUMAH TANGGA (ART)


BAB I
KEANGGOTAAN

Pasal 1
ANGGOTA
Anggota atau member adalah member yang terdaftar dan menyetujui peraturan yang berlaku di Forum.

Pasal 2
SIMPATISAN ATAU GUEST
Simpatisan DRI adalah orang yang belum pernah mendaftar dan menyetuhui peraturan Forum tetapi membantu dan memperlancar program DRI baik Moril, materil, saran, kritik serta pendapatnya.

Pasal 3
HAK DAN KEWAJIBAN
1. Hak Anggota:
a. Dapat melihat
b. Dapat membaca kecuali tamu
c. Dapat membalas topik kecuali tamu
d. memiliki kekusaan untuk membuat topic

2. Kewajiban Anggota:
a. Mentaati Peraturan yang berlaku
b. Menjaga nama baik Forum
c. Menjunjung usaha-usaha atau kegiatan DRI serta bertanggung jawab atas segala sesuatu yang diamanatkan kepada semuanya.

Pasal 4
SKORSING/PEMECATAN (Banned)
Melanggar hal-hal yang ada disini:

  1. Kenapa Dibanned?
  2. User Banned
Pasal 5
TATA CARA SKORSING/PEMECATAN

  1. Banned dapat dilakukan Oleh Pendiri dan Moderator.
  2. Banned harus dilakukan dengan terlebih dahulu melalui peringatan, kecuali dalam hal yang dianggap melewati batas.
  3. Melewati batas, Pendiri dan Super Moderator yang dapat membanned secara langsung.
Pasal 6
PEMBELAAN
Member yang terkena skorsing diberikan kesempatan membela diri dalam forum di brave hearth.

BAB II
STRUKTUR KEKUASAAN

Pasal 7
DEWAN PIMPINAAN PUSAT
Status:
1. ADMIN
Admin merupakan ketua umum ataupun
pemimpin serta pendiri forum. Wewenang ADMIN lebih tinggi dari segala
staff, Oleh karena itu segala hal yang harus di perbaharui atau pun
dihapuskan tergantung keputusan ADMIN serta petinggi yang lain. ADMIN
berhak merubah apapun demi kemajuan dan kenyamanan forum.

2. MODERATOR
Moderator
merupakan pembantu ADMIN, Oleh karena itu MODERATOR mendapatkan
wewenang untuk menmbantu ADMIN dalam activitas forum, seperti
memindahkan, menghapus dan mengedit thread yang bermasalah serta
memberi peringatan dan membanned member yang bermasalah.

3. Super Senior
Super
Senior merupakan member yang sudah berpengalaman di manapun dalam
berforum ria.

4. VIP
VIP merupakan merupakan tamu undangan dari forum lain.

BAB III
STRUKTUR PIMPINAN

Pasal 8
STAFF/PETINGGI
Dewan Pimpinan Pusat terdiri dari Pendiri, Moderator, VIP dan Super Senior.
BAB IV
BANNER

Pasal 9
Banner Froum DRI serta atribut lainnya di buat berdasarkan Staff DRI.

BAB V
KETENTUAN PENUTUP


Pasal 10

  1. Hal-hal yang belum diatur dalam AD ini akan diatur lebih lanjut dalam ART.
  2. AD ini hanya dapat dirubah oleh Pendiri DRI.

https://www.facebook.com/profile.php?id=100001069460412

ralqis

ralqis
[DRI] Pendiri

closed

https://www.facebook.com/profile.php?id=100001069460412

Sponsored content



Kembali Ke Atas  Message [Halaman 1 dari 1]

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik